Rabu, 26 Desember 2007

BERLAKUKAN HARGA TERENDAH

Saat berbelanja di minimarket, supermarket ataupun hypermarket, apakah Anda pernah menjumpai perbedaan harga antara harga yang terpajang di rak dengan harga di komputer kasir? Memang jarang sekali yang memperhatikan. Kalau Anda menemukan hal seperti itu, maka yang berlaku adalah harga yang paling rendah. Kalau memang harga di rak lebih rendah dari harga di komputer kasir, maka Anda cukup membayar dengan harga yang tertera di rak. Sebaliknya, kalau harga di komputer kasir lebih rendah dari harga di rak, maka Anda membayar sesuai yang tertera di komputer kasir.
Mengapa demikian? Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Handaka Santoso, hal ini sesuai dengan kesepakatan pengusaha ritel sepakat yang memberlakukan aturan mengenai harga terendah jika ditemukan perbedaan harga di rak dengan di kasir. Beliau mengakui seringkali terjadi perbedaan harga produk yang ada di rak dengan yang kasir. Sebelum ada aturan tentang pemberlakukan harga terendah, terkadang pengusaha ritel secara sepihak menegaskan bahwa yang berlaku adalah harga yang tertinggi. Hal itu membuat konsumen merasa kecewa. Dengan kesepakatan itu maka jika terjadi perbedaan harga yang berlaku adalah harga terendah.
Cek Sebelum Membeli
Untuk menghindari hal-hal seperti itu, beberapa pengelola supermarket dan hypermarket yang ’baik hati’ kini menyediakan fasilitas cek harga di beberapa tempat, sehingga konsumen tidak akan ‘tertipu’. Silakan manfaatkan fasilitas tersebut. Namun Anda juga harus siap-siap kecewa jika tidak semua barang tercocer fasilitas ini. Saya pernah mengalaminya. Bukan bukan harga yang muncul, tetapi sebuah tulisan bernada perintah yang berbunyi, “Silakan menghubungi staf kami.” Hal ini tentu perlu mendapat perhatian pengelola supermarket atau hypermarket, karena kekecewaan konsumen bisa mengurangi kepercayaan. (*)

0 komentar: